Â
Jum’at, 13-3-15, diruang kerja Badan Kesbangpol Kab.Banjar, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Banjar, Drs. Syahda Mariadi, M.Si. di dampingi Kepala Bidang Ketahanan Seni Budaya, Agama, Ekonomi dan Kemasyarakatan, Slamat Rianto, S.Sos dan staf kembali menyerahkan 6 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi BPK (Barisan Pemadam Kebakaran ) dan 1 Ormas Wapda Martapura yang berlangsung sangat akrap dan penuh kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu Drs.Syahda Mariadi,M.Si. menyampaikan bahwa dengan dimilikinya SKT bagi Organisasi Masyarakat merupakan legalitas bagi Ormas tersebut. Dalam melaksanakan kegiatannya, karena dengan diterbitkannya SKT merupakan sebuah pengakuan dari pemerintah atas keberadaannya. SKT adalah Surat Keterangan Terdaftar yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri ditingkat Pusat, Gubernur ditingkat Provinsi dan Bupati/Wali Kota ditingkat Kabupaten/Kota, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi, Kabupaten/Kota, yang menerangkan bahwa Ormas tersebut telah tercat secara administrasi sesuai dengan tahapan dan persyaratannya.
Sebenarnya BPK merupakan ormas kemanusiaan, yang secara organisasi menjadi kewenangan Badan Kesbangpol untuk membinanya, Secara teknis fungsional pembinanya langsung di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Lebih jauh dia berpesan agar Ormas BPK lebih profesional lagi dalam pengelolaan Organisasinya baik dari segi managemen, mengarahkan anggotanya dalam penanggulangan bencana, penggalangan dana dan pengelolaan keuangan harus betul-betul tercatat sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
SKT yang diserahkan oleh Kepala badan Kesbangpol kab. Banjar masing-masing BPK mekar Rescue, BPK Saudara Fire Rescue, Yayasan BPK Jawa Laut, BPK Anshor Bahkop, BPK Redam, BPK Murmes dan Ormas Wapda ( Warga Alumni Pondok Pesantren Darussalam Martapura), acara diakhiri dengan foto bersama (Kesbangpol)
KESBANGPOL PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR MARTAPURA
