Kasub bid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan

Kasub bid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan dengan uraian tugas :

  1. Mengumpulkan, menganalisa, mengolah data dan informasi yang berhubungan dengan ketahanan seni, budaya, agama, dan kepercayaan
  2. Melakukan Kajian strategis dibidang ketahanan seni, budaya, agama, dan kepercayaan
  3. Menyiapkan dan menyusun rumusan kebijakan fasilitasi yang berkaitan dengan ketahanan seni, budaya, agama, dan kepercayaan
  4. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi atau lembaga terkait dalam rangka melakukan kajian strategis bidang ketahanan seni, budaya, agama, dan kepercayaan
  5. Melakukan evaluasi dan pelaporan terhadap kegiatan kajian strategis bidang ketahanan sseni, budaya, agama, dan kepercayaan
  6. Memberikan saran / telaahan kepada atasan sesuai bidang tugasnya
  7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang dibeikan atasan