Bidang Ketahanan Ideologi Dan Kewaspadaan Daerah

BIDANG KETAHANAN IDEOLOGI DAN KEWASPADAAN DAERAH

RINCIAN TUGAS PEKERJAAN :

  1. Melaksanankan sebagian tugas Kepala Badan Kesbang dan Pol.
  2. Menganalisa, Mengatur dan Mengawasi terselenggaranya kegiatan Subbid. Ketahanan Ideologi, Wasbang, Bela Negara dan Subbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen
  3. Penyusunan rumusan kebijakan operasional sesuai kebijakan umum nasional dan kebijakan teknis provinsi pada Subbid Ketahanan Ideologi, Wasbang, Bela Negara dan Subbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen
  4. Fasilitasi dan Peningkatan kapasitas aparatur Kesbang pol dan bidang Ideologi Negara, Wasbang, Bela Negara dan dibidang Kewaspadaan Diini, Kerjasama Intelijen
  5. Memberikan saran dan telaahan kepada atasan sesuai bidang tugas
  6. Membuatkan tugas-tugas lain yang diberikan atasan
  7. Membuat laporanpelaksanaan tugas sebagai bahan Informasi dan evaluasi pimpinan