Sub Bagian Program mempunyai tugas :
- Menyusun program dan rencana kerja berdasarkan bahan-bahan masukan dari acuan    organisasi di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Poitik
- Mengumpulkan, mengolah dan menyusun data statistik tentang segala kegiatan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan politik
- Menyusun laporan kerja ke tingkat yang lebih atas berdasarkan bahan masukan dari satuan organisasi di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Poitik
- Melaksanakan monitoring pelaksanaan program dan rencana kerja di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam rangka Pengendaliannya
- Memberikan saran / telaahan kepada atasan sesuai dengan bidang tugasnya
- Membuat laporan pelaksanaan tugas sebagai bahan informasi dan evaluasi