Sub Bagian Program

Sub Bagian Program mempunyai tugas :

  • Menyusun program dan rencana kerja berdasarkan bahan-bahan masukan dari acuan     organisasi di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Poitik
  • Mengumpulkan, mengolah dan menyusun data statistik tentang segala kegiatan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan politik
  • Menyusun laporan kerja ke tingkat yang lebih atas berdasarkan bahan masukan dari satuan organisasi di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Poitik
  • Melaksanakan monitoring pelaksanaan program dan rencana kerja di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam rangka Pengendaliannya
  • Memberikan saran / telaahan kepada atasan sesuai dengan bidang tugasnya
  • Membuat laporan pelaksanaan tugas sebagai bahan informasi dan evaluasi