Bidang Politik dalam Negeri dengan rincian tugas :
- Merencanakan, mengatur dan mengawasi terselenggaranya pengolahan data dan informasi Politik Dalam Negeri dengan lembaga legislatif, penyusunan rumusan kebijaksanaan fasilitasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan kelembagaan dan kebijakan politik
- Merencanakan, mengatur dan mengawasi terselenggaranya penmgolahan data dan penyusunan rumusan kebijaksanaan fasilitiasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan budaya politik dan pemilhan umum
- Memberikan saran / telaahan kepada atasan sesuai dengan bidang tugasnya
- Membuat laporan pelaksanaan tugas sebagai bahan informasi dan evaluasi
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan