Sub Bidang Kelembagaan dan Kebijakan Politik

Sub Bidang Kelembagaan dan Kebijakan Politik

  • Mengumpulkan, menganalisa dan mengolah data dan informasi yang berhubungan dengan kelembagaan dan kebijakan politik
  • Menyiapkan dan menyusun rumusan kebijaksanaan fasilitasi yang berkaitan dengan kelembagaan dan kebijakan politik
  • Melaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan yanmg berhubungan dengan kelembagaan dan kebijakan politik
  • Memberikan saran / telaahan kepada atasan sesuai dengan bidang tugasnya
  • Membuat laporan pelaksanaan tugas sebagai bahan informasi dan evaluasi
  • Melaksanankan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan