SUB. BIDANG KEWASPADAAN DINI DAN KERJASAMA INTELEJEN
RINCIAN TUGAS PEKERJAAN :
- Menghimpun dan mempelajari berbagai peraturan-peraturan Juklak dan Juknis yang berkaitan dengan Bidang Tugas..
- Melakukan kajian tentang kewaspadaan daerah dengan kerjasama intelkam
- Menghimpun dan mengolah data dalam rangka menyusun kajian tentang kewaspadaan daerah
- Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi dan/atau lembaga terkait untuk penyusunan kegiatan-kegiatan dibidang kewaspadaan dini, kerjasama intelkam, bina masyarakat, perbatasan, TK, penanganan konflik pemerintahan, sosial, pengawasan orang asing dan lembaga asing
- Pembinaan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, kecamatan, kelurahan / desa dan masyarakat ( koordinasi, penelitian, pemantauan dan pembentukan tim kewaspadaan ) dibidang kewaspadaan dengan kerjasama intelkam tentang perbatasan, TK, penanganan konflik pemerintahan, sosial, pengawasan orang asing dan lembaga asing, unjuk rasa / demo, penyampaian aspirasi
- Melakukan evaluasi dan pembuatan laporan-laporan kegiatan dibidang kewaspadaan daerah
- Melakukan kegiatan fasilitasi pembinaan sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan
- Membuat pelaporan semester I, II, FKDM dan Kominda
- Membuat laporan Pelaksanaan tugas secara tertulis sebagai bahan informasi dan evaluasi pimpinan