Sub. Bidang Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelejen

SUB. BIDANG KEWASPADAAN DINI DAN KERJASAMA INTELEJEN

RINCIAN TUGAS PEKERJAAN :

  • Menghimpun dan mempelajari berbagai peraturan-peraturan Juklak dan Juknis yang berkaitan dengan Bidang Tugas..
  • Melakukan kajian tentang kewaspadaan daerah dengan kerjasama intelkam
  • Menghimpun dan mengolah data dalam rangka menyusun kajian tentang kewaspadaan daerah
  • Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi dan/atau lembaga terkait untuk penyusunan kegiatan-kegiatan dibidang kewaspadaan dini, kerjasama intelkam, bina masyarakat, perbatasan, TK, penanganan konflik pemerintahan, sosial, pengawasan orang asing dan lembaga asing
  • Pembinaan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, kecamatan, kelurahan / desa dan masyarakat ( koordinasi, penelitian, pemantauan dan pembentukan tim kewaspadaan ) dibidang kewaspadaan dengan kerjasama intelkam tentang perbatasan, TK, penanganan konflik pemerintahan, sosial, pengawasan orang asing dan lembaga asing, unjuk rasa / demo, penyampaian aspirasi
  • Melakukan evaluasi dan pembuatan laporan-laporan kegiatan dibidang kewaspadaan daerah
  • Melakukan kegiatan fasilitasi pembinaan sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan
  • Membuat pelaporan semester I, II, FKDM dan Kominda
  • Membuat laporan Pelaksanaan tugas secara tertulis sebagai bahan informasi dan evaluasi pimpinan