81 DESA DI KABUPATEN BANJAR AKAN MENYELENGGARAKAN PILKADES SERENTAK

KebijakanIMG_2175a pemerintah tentang Pilkada serentak bertujuan menghemat anggaran biaya. Oleh karena itu pembiayaannya dibebankan pada anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing. Pilkada 2015 mungkin mudahnya disebut 9.260, ada 9 Gubernur-Wakil Gubernur dan 260 Bupati-Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota se- Indonesia yang bakal dipilih pada 9 Desember 2015. Tetapi bagi kita Pilkada serentak ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan dua periode. Pilkada yang dipilih Langsung oleh masyarakat. Bagi masyarakat hal ini tidak jauh berbeda dengan proses pemilu pada umumnya. Khususnya Kabupaten Banjar sebelum Pilkada dilaksanakan, Pilkades pun rencananya akan dilaksanakan secara serentak pula.

                Harapan kita bersama ialah suasana Kecamatan yang demikian aman, tenteram, dan kondusif seperti sekarang ini tetap terpelihara dengan sejuk. Masyarakat pun tetap beraktivitas denga leluasa tanpa terkekang. Kondisi yang demikian ini jangan dikotori dengan hal-hal yang menggangu. Sementara ini di Kecamatan lain masih ditemui aktivitas yang aneh-aneh, dan syukurnya pihak kepolisian telah menghentikannya. Kepada rekan-rekan di Kecamatan setempat untuk tetap waspada dan selalu menggali informasi dan jika perlu terus melakukan deteksi dini dengan selalu bekerja sama dengan aparat keamanan. Kita berdayakan forum-forum yang telah terbentuk dan dibentuk bersama-sama yang saat ini terus digalakkan.

IMG_2173a IMG_2176a                Begitulah sambutan tertulis Kepala Badan Kesbangpol Banjar Drs. Syahda Mariadi, M.Si yang disampaikan melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Banjar Hj. Gusti Ellyana, SH., MH pada forum diskusi politik Selasa 9 Juni bertempat di Aula Kantor Camat Pengaron. Camat Pengaron Taufiqurrahman, SH menyambut baik dan menyampaikan sangat bangga dan terimakasih atas dilaksanakannya acara ini. Berharap Pelaksanaan Pilkada nanti di Kecamatan Pengaron tetap terpelihara dalam kondisi yang aman dan kondusif. Kasubbid Tapem, Perangkat Administrasi Desa/Kel/BPMPD Kab. Banjar, Sri Armella Suryani, ST., MT. memberikan materi “Sosialisasi UU No.6 tahun 2014 tentang Desa”. Lebih banyak menjelaskan tata cara pemilihan Pambakal secara serentak pada bulan September sebanyak 81 Desa sebagaimana Pemilukada yang akan dilaksanakan mulai Desember 2015. Hadir juga dalam forum diskusi politik sekaligus memberikan materi masing-masing Danramil Pengaron, Kapten Inf Suparno tentang Wawasan Kebangsaan, yang mewakili Kapolsek Pengaron Ipda Imam Sayuti tentang Pengamanan Pilkades. (Kesbangpol)

Check Also

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar Bahas LHE AKIP Tahun 2026, Monitoring Evaluasi Capaian Kinerja dan Evaluasi Capaian Kinerja

  Martapura, 29 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan …