Dalam upaya untuk menekan angka meningkatnya penyakit masyarakat akibat menyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, perlu dilakukan suatu upaya melului penyuluhan Pencegahan Peredaran Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba. Pemerintahan sekarang telah menetapkan tahun 2015 sebagai tahun darurat Narkoba yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Oleh karenanya melalui Badan Kesbangpol Kab. Banjar menindaklanjutinya untuk menekan angka penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran penggunaan minuman keras dan norkotika (P4GN) berupaya memberikan pemahaman kepada ibu-ibu rumah tangga dan remaja putri.
Jumat (20/11) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar penyuluhan tentang Pencegahan Peredaran Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba di Balai Desa Tunggul Irang Ilir Kab Banjar. Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Syahda Mariadi , M.Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ibu-Ibu yang berkenan hadir dan meluangkan waktu kesibukannya menghadiri acara ini. Kegiatan ini sudah dilaksanakan di Sekolah-Sekolah sasaran generasi muda dan sekarang Ibu-Ibu rumah tangga sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang. Selanjutnya ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan Ibu-Ibu kepada anak-anaknya terhadap penyalah gunaan Narkotika dan obat-obat terlarang, agar dapat memahami bahaya dan akibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang serta menyebarluaskan pengetahuan ini kepada masyarakat, tetangga dan keluarga kita.
Mencontohkan banyak istilah yang digunakan anak muda sekarang dalam hal bisnis ataupun mengkonsumsi obat-obat terlarang itu. Tidak sedikit pula orang yang mengkonsumsi obat itu hilang akal sehatnya, tidak sedikit pula berprilaku aneh bahkan dibawa/dirawat dirumah sakit Sambang Lihum.
Diantara keanehannya akibat mengkonsumsi penyalahgunaan berefek setengah gila. Ada yang hanya bercelana dalam, memanjat pohon. Bahkan ada yang hilang rasa malu bertelanjang di halaman rumah, dan oleh keluarganya diobati ke Rumah Sakit Sambang Lihum.
Kita di Martapura ini ada yang mengenal obat jin dan ada pula istilah batu putih, semua ini dikenal oleh anak-anak muda dan dijadikan bisnis. Obat tulang dikonsumsi berlebihan, begitu juga obat batuk pemakaiannya berlebihan sehingga menimbulkan efek tak sehat (Play)
Berturut-turut narasumber yang hadir dan memberikan materi yaitu Rakhmadiansah dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel “Permasalahan Penyalahgunaan Narkobaâ€, Titik Hidayati, S.Gz, M.PH dari Dinas Kesehatan Kab Banjar “Dampak Buruk Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kesehatanâ€, Mawan S, SH dari Polres Banjar “Penanggulangan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba†, Ranoviandy Chairul, S.Sos dari Kodim 1006/Mtp “Wawasan Kebangsaanâ€
Para ibu-ibu rumah tangga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi anak-anak dan anggota keluarganya dalam penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Deteksi dini dan kepekaan Ibu-Ibu rumah tangga mampu menangkal sedini mungkin penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya terutama terhadap para anggota keluarganya. Selesai acara para ibu-ibu rumah tangga diperkenankan untuk melakukan sesi tanya jawab. (kesbangpol)
KESBANGPOL PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR MARTAPURA