Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura, Jumat siang (23/01) berlangsung yang diawali dengan penyampaian materi sosialisasi yang bertujuan untuk peningkatan tolerasi dan kerukunan umat beragama dalam rangfka menangkal faham radikal sekaligus pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
     Ketika membuka resmi penyuluhan di ruang pertemuan balai desa Sungai Sipai kecamatan Martapura, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Banjar, Drs. Syahda Mariadi, M.Si mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan sebagai badan yang secara struktural membantu tugas Kepala Daerah agar terwujud daerah yang tenteram dan tertib. Apalagi daerah kabupaten Banjar didiami berbagai suku bangsa dan agama yang mayoritas.
     Saat sekarang kita semua diributkan dengan berbagai macam kegaduhan seperti terorisme dan radikalisme maupun aktivitas berbagai macam organisasi. Dari aktivitas radikalisme-terorisme seperi ISIS yang diberbagai daerah menyimpan simpatisan maupun pendukung. Bahkan di berbagai kota besar di Indonesia mulai marak yang namanya sudah sangat mengganggu ketenteraman-ketertiban maupun sampai ke daerah seperti penyalahgunaan obat-obatan termasuk lem.
     Kegaduhan atau hal-hal yang mengganggu ketenteran-ketertiban itu sudah meresahkan kehidupan di pedesaan apalagi dengan maraknya penyalahgunaan obat-obatan dan lem di kalangan anak- anak. Semua menjadi perhatian para orang tua maupun terhadap penyalahgunan obat-obatan.
      Sudah saatnya hentikan usaha perdagangan obat-obatan dan lem di tengah-tengah masyarakat. Hasilnya tidak seberapa namun mudharatnya sangar besar. Generasi kita rusak akibat penyalahguanan obat-obatan maupun lem. Ditambah lagi gonjang-ganjing dengan paham-paham yang sangat mengganggu kehidupan.
      Camat Martapura Muhammad Razak mengingatkan, seorang Ketua RT merupakan organisasi kemasyarakatan, peran dan tugasnya sangat strategis dalam kehidupan sehari-hari karena ia menjadi pembantu tugas dan kewenangan seorang pambakal (kepala desa). Desa Sungai Sipai kini suasana kehidupan sudah semakin jauh berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Setiap lingkungan RT supaya mewaspadai setiap warganya, kini sudah tumbuh perumahan dan pemukiman.
    Berturut-turut menyampaikan penjelasan tentang toleransi dan menangkal paham radikal, tampil sebagai pemateri pertama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Drs. H. Muslim, M.Ag yang menjelaskan lahirnya Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Perkembangan pembagunan-berdirinya rumah ibadah berbagai agama di Indoesia dan menunjukkan trend yang meningkat. Dengan lahirnya SKB itu semua kalangan pemeluk agama hendaknya mematuhi secara bersama-sama. Lebih penting lagi peran FKUB pun dituntut peran sertanya dalam memberikan rekomendasi dalam pendirian rumah ibadah. Namun warga masyarakat tetap menempuh aturan yang berlaku sesuai prosedur yang berlaku.
      Ipda M. Ilmi dari Binmas Polres Banjar menggambarkan sekitar organisasi keagamaan yang pernah melakukan kegiatan di suatu wilayah di desa di kecamatan Karang Intan. Entah menganut suatu aliran-kepercayaan tertentu kelompok ini pernah melakukan aktivitas ritual di sekitar dataran tinggi gunung Pamayon menjelang tengah malam berzikir diiringi dengan irama dang-dut atau house music dengan mengitari bulatan di atas suatu bintang. Mereka berjumlah sekitar 300-an orang termasuk anak-anak dan orang dewasa. Kegiatan ini telah dihentikan, digerebek pihak Polres Banjar karena tidak bisa menunjukan izin mengumpul orang banyak dan sempat berlangsung beberapa bulan.
      Kodim 1006/Martapura melalui Serka Jumaruddin (anggota Kominda) menjelaskan kepada peserta yang terdiri dari Ketua Rukun Tetangga (RT) tentang pentingnya kebersamaan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap mempertahankan Ideologi Pancasila dan UUD 1945 di dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara-berbangsa.
      Selesai penyampaian materi dilanjutkan dialog atau tanya jawab dari seluruh peserta kepada pemateri termasuk Camat Martapura dan KaBan Kesbangpol. Dialog lebih banyak menyangkut tentang rencana pilkades serentak, dan kewenangan Ketua RT serta hak mendapatkan dana intensif.
      Hasil musyawah sore Jumat itu terbentuklah kepengurusan FKUP Desa Sungai Sipai kecamatan Martapura sebagai berikut :
      Susunan Keanggotaan Dewan Penasehat FKUB desa Sungai Sipai Pambakal sebagai Pembina, A.Samad sebagai ketua dan H. Salman sebagai Sekretaris sedangkan anggota masing2, Iberani, M. Rifansyah, Imam Hidayat, Gusti Junaidi, Babinsa dan Babinsa Kantibmas.
     Sedangkan susunan Pengurus FKUB Desa Sungai Sipai sebagai berikut : Ketua, Abdullah, Wk. Ketua Mukhidin, Sekretaris Tomy Subarkah dan anggota masing, M. Yamani, Syaifullah, Andi, Abdurrahim. Hali, Syahrullah, M. Zaini, Sabriansyah, Erfan Riyadi, Abadi Rahman, Dadang Prayitno, Tarmiji, Achmadi, H, Syamsudin. M. Sukar, Rusmiadi Ananto, S.Sos. Effendi. M. Aini. Rahmad Taufik. Hadi Sumanto. H. Bahran. Giman. Roby dan Akhmad Rifani.
KESBANGPOL PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR MARTAPURA