DETIKSI DINI DAN PENOLAKAN FAHAM RADIKALISME

DSC_9995 DSC_0018       Dengan semangat kebersamaan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, menjaga keutuhan NKRI Serta meningkatkan wawasan kebangsaan diperlukan adanya kesepakatan dan upaya-apaya persamaan persepsi penolakan paham Radikalisme dan anti Pancasila. Demikian pernyataan Kepala Badan Kesbangpol Kab.Banjar yang disampaikan Kabid Ketahanan Ideologi dan Kewaspadaan Daerah, Gt.Ellyana, SH. Pada acara Sosialisasi Permendagri No.12 tahun 2006 dan Pembentukan FKDM Desa Murung Kenanga Kec.Martapura, Rabu,(19/07/2017) bertempat dikediaman Kepala Desa Murung Kenanga Kec,Martapura.

DSC_0043 DSC_0057       Kabid. Ketahanan Nasional Badan Kesbangpol Prov. Kalimantan Selatan, Firmansyah,SH. Sebagai narasumber menyampaikan bahwa dengan terbentuknya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Desa Murung kenanga  diharapkan mampu menjaga kondisi kepekaan, kesiagaan , deteksi dini,deteksi aksi terhadap potensi & indikasi gangguan Kantrantibmas dan bencana alam serta segera melaporkan kepada Instansi yang berwenang.

       Narasumber dari Kodim 1006/Mtp, Jumaruddin memaparkan materi Proxy War Bentuk dan Pengaruhnya di Indonesia, dilanjutkan dengan narasumber dari Polres Banjar Jatmiko menyampaikan bahwa salah satu upaya pencegahan  yang dilakukan terhadap paham radikalisme adalah kegiatan kita pada hari ini yaitu sosialisasi peningkatan wawasan kebangsaan dan Pembentukan FKDM Desa Murung Kenanga. Diharapkan dapat menguatkan kewaspadaan dini masyarakat desa murung kenanga terhadap indikasi adanya gangguan Kantrantibmas dan penyebaran faham radikalisme.(Kesbangpol)

Check Also

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar Bahas LHE AKIP Tahun 2026, Monitoring Evaluasi Capaian Kinerja dan Evaluasi Capaian Kinerja

  Martapura, 29 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan …