PEMANTAUAN APEL JENIS GRANNY SMITH DAN GALA KE PASAR MARTAPURA DAN SEKITARNYA

20150204_103337Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar bersama Tim, turun ke pasar Martapura dan di jalan Sekumpul Martapura memantau pasar buah-buahan, Rabu (4/2/2015). Pemantauan lebih memfokuskan pada buah-buahan yang saat ini menurut informasi ada dua jenis Apel asal Amerika, dua jenis Apel ini disebut terkontaminasibakteri yang berbahaya.

 Dalam pemantauan Tim, seorang pedagang buah di pasar Martapura mengaku sangat senang mendapatkan informasi dari Pemerintah Daerah. Pedagang tersebut menyebutkan meski telah mendapatkan informasi, ia pun bersyukur atas informasi dari Pemerintah Daerah. Bahkan pedagang tersebut tidak ingin menjual buah-buahan yang membahayakan masyarakat dan pembeli.

 Bahkan pedagangpun mengaku belum mendapatkan informasi yang lengkap atas bakteri yang mematikan terdapat pada buah Apel tersebut. Oleh karenanya Tim hanya mengingatkan kepada semua pedagang untuk berhati-hati dan tidak menjadikan pedagang rugi. Jikapun tim menemui sebuah kios yang memperjualbelikan Apel dimaksud, dimaklumi karena tidak tahu persis. Semua pedagang bersepakat tidak akan memperdagangkan jenis buah berbahaya tersebut.

Dalam pemantauan Tim, menyimpulkan memang buah-buahan impor membanjiri pasar buah-buahan lokal. Walaupun demikian ternyata buah-buahan lokal juga banyak sesuai konsumennya. Berdasarkan pemantauan tersebut buah-buah impor yang berbahaya ini selain harganya tinggi yang mengakibatkan daya beli rendah. Selain daya beli rendah harganyapun di tingkat agen juga tinggi sehingga pedagang buah berfikir ulang untuk menjualnya mengingat keuntungannya rendah.20150204_103358

 Tim yang dibentuk Badan Kesbangpol adalah terdiri dari Disperindag, Diskes, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perternakan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perikanan dan Kelautan, Kantor Ketahanan Pangan, Bagian Ekonomi Setda Banjar dan PD Pasar Bauntung Batuah. Pemantauan berlangsung dari pukul 10.00 Wita berahir pukul 12.30 Wita. Sebelum berangkat Kepala Badan Kesbangpol berpesan kepada anggota tim untuk bersama-sama memberikan penjelasan kepada pedagang dan bersikap sopan. Mengingat Tim akan melaksanakan tugas yang lain dikesempatan yang lain. Tim ini telah meninjau terhadap para pedagang buah-buahan impor yang ada di seputaran pasar Martapura dan sekitarnya 8 kios.

 Sekedar diketahui dua jenis apel yang dilarang dan dicurigai mengandung bakteri  yang mematikan adalah apel hijau Granny Smith dan Gala. Sementara di kota-kota besar lainnya di Indonesia telah dilakukan hal yang sama (razia) dan pemusnahan. Bahkan ada yang diminta untuk mengembalikan jenis apel tersebut ke agennya.  apel

Check Also

Apel Mingguan Karyawan/Karyawati Bakesbangpol 2026

  Apel Kerja Karyawan/karyawati Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar, di Aula Bakesbangpol Senin, 25 …