Rabu 18 Maret 2015, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banjar melangsungkan pertemuan antara Tim Pengawasan Orang Asing, Tenaga Kerja Orang Asing, Ormas Asing sekaligus mendengarkan penjelasan atau paparan tentang pengawasan orang asing oleh Kepala Bidang Ketahanan Ideologi dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel, Akhmad Arifin, di aula Bersama Badan Kesbangpol Banjar.
Sebelum mendengarkan paparan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar, Drs. Syahda Mariadi, M.Si menyampaikan terimakasih kepada undangan yang hadir. Rencana pertemuan ini sudah lama dirancang/direncanakan tetapi dalam waktu yang singkat terjadilah hal yang luar biasa. Dengan kejadian itu maka diharapkan tim PORA Banjar dapat mengambil hikmahnya, dengan saling memerkuat kebersamaan sesama anggota tim menurut tupoksi masing-masing.
Atas kejadian yang menimpa TKA (Tenaga Kerja Asing) di wilayahnya, Syahda mengungkapkan, kondisi saat ini memang boleh dikatakan sebagai tahun politik. Jadi nuansa kejadian di wilayahnya ada bau politiknya. Tetapi sebagai anggota timnya yang mengajak mawas diri dan betul-betul tangguh sesuai tanggung jawab masing-masing.
Akhmad Arifin yang menjelaskan tetntang Permendagri Nomor 49 tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan/ Organisasi Masyarakat asing di Daerah dan Pemendagri Nomor 50 tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga kerja Asing di Daerah juga mengingatkan saling mewaspadai orang asing yang ada di daerah Indonesia. Selesai menjelaskan tentang kedua Permendagri tersebut dilanjutkan dengan diskusi sebagai rasa kebersamaan di antara sesama perusahaan maupun aparat pemerintah sehingga yang tidak tahu menjadi tahu dan mengerti dengan tupoksinya,
Hadir dalam pertemuan Pengawasan Orang asing tersebut di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, Drs. H. Aspihani, M.AP serta perwakilan SKPD lainnya dan perwakilan perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, diantaranya PT Sucofindo, SMA Bina Banua Kalsel di Gambut, dan PT Palmina.
Selesai pertemuan, dilanjutkan pertemuan selanjutnya tentang penjelasan mengenai Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), yang secara khusus mengundang Kepala Sekolah Dasar dan Kepala Sekolah Menengah yang ada di Kota Martapura. (Kesbangpol)
KESBANGPOL PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR MARTAPURA