Di ruang Kepala Badan Kesbangpol Kab. Banjar, Rabu (3/12) pagi melaksanakan penyerahan sebelas Surat Ketrangan Terdaftar (SKT). Pertemuan antara kepala badan yang didampingi Kabid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Ekonomi dan Kemasyarakatan dan Kasubbid Ketahanan Ekonomi dan Organisasi Kemasyarakatan dengan Pengurus Barisan Pemadam Kebakaran yang telah diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) nya berlangsung sangat akrap dan penuh kekeluargaan.
Dalam laporannya Kabid Ket. Seni, Budaya, Agama, Ekonomi dan Kemasyarakatan menjelaskan, sesuai fungsi dari Badan Kesbangpol Kab.Banjar melaksanakan fungsi administrasi keberadaan organisasi kemasyarakatan dengan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), sesuai dengan Undang – Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dijelaskannya bahwa sampai saat ini Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang telah diterbitkan untuk Barisan Pemadam Kebakaran sebanyak kurang lebih 15 Unit BPK dan akan menyusul beberapa unit lagi.
Pada kesempatan itu kepala Badan Kesbangpol Kab. Banjar menyampaikan beberapa hal yang menyangkut organisasi kemasyarakatan kemanusiaan. Dengan telah dimilikinya SKT bagi organisasi merupakan legalitas bagi ormas dimaksud. Dalam melaksanakan kegiatannya, karena dengan diterbitkannya SKT merupakan sebuah pengakuan dari pemerintah atas keberadaan ormas tersebut. SKT adalah Surat Keterangan Terdaftar yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri ditingkat pusat, Gubernur ditingkat Provinsi dan Bupati / Walikota ditingkat Kabupaten dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten yang menerangkan bahwa sebuah Organisasi Kemasyarakatan telah tercatat pada administrasi sesuai dengan tahapan dan persyaratan.
Dia juga berpesan agar Ormas BPK lebih propesional lagi. Dalam hal pengelolaan organisasi dimana menurnya pengelolaan ormas saat ini masih tradisional. Kepengurusan BPK hanya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara tanpa dilengkapi dengan seksi – seksi, selain itu ia juga mengatakan agar dalam melaksanakan penggalangan dana dari masyarakat agar terus menerus selalu dicatat dan selanjutnya dibuat laporannya sebagai pertanggungjawaban kepada anggota dan publik.
Acara pertemuan diakhiri dengan penyerahan SKT kepada sebelas BPK oleh kepala Badan Kesbangpol kepada BPK Swadaya, BPK Mubtadi’in, BPK Syafa’at, BPK Taruna, BPK Malta, BPK Irgas, BPK Dinar Jaya, Kompas Lighting, BPK Mandiri, BPK Kejar, dan BPK Gambut. Acara penyerahan disaksikan oleh Kabid Ket. Seni, Budaya, Agama, Ekonomi dan Kemasyarakatan, Kasubbid Ketahanan Ekonomi dan Organisasi Kemasyarakatan dan undangan yang hadir.(zr.Kesbangpol)

KESBANGPOL PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR MARTAPURA