Ket. foto : Kepala Badan Kesbangpol Banjar diwakili oleh Kabid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Ekonomi dan Kemasyarakatan (tengah) menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara.
Senin, 27-04-2015, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesbangpol Kab.Banjar, menggelar sosialisasi Permendagri No. 77 tahun 2014 tentang Pedoman Tatacara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, dan Undang-Undang No. 8 tahun 2015 tentang Perubahan  Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,  Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang. Sosialisasi yang bertajuk kegiatan fasilitasi penyelesaian perselisihan partai politik berlangsung di Aula Bersama Badan Kesbangpol Kab.Banjar, yang dihadiri oleh pengurus Parpol,  LSM dan Ormas se Kab.Banjar.
       Kepala Badan Kesbangpol  Kab.Banjar, yang diwakili oleh Kabid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Ekonomi dan Kemasyarakatan, Slamet Rianto, S.Sos. Membuka acara tersebut, dalam samburtannya mengharapkan agar peserta mengikuti dengan seksama agar nantinya terdapat persamaan persepsi pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik baik dipihak partai politik sendiri maupun Pemerintah Kabupaten Banjar dan masyarakat.
     Sementara itu Kabid Politik Dalam Negeri , Hj. Gusti. Ellyana, SH, MH selaku ketua panitia melaporkan bahwa narasumber dalam acara tersebut masing-masing Drs. Yuyu Rahmad Mulyana, MH, Kabid Politik Badan Kesbangpol Prov. Kalimantan Selatan H. Abdullah Fahtar, SE, MM. Kasubid BTL dan Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Banjar. DR.H.Muhammad Effendi, SH, MH Dekan Fakultas Hukum Unlam Banjarmasin. Dan Fajri Tamzidillah, S.Pd, MPd                                                   Anggota Komisioner KPU Kab. Banjar.
Ket. Foto : Dekan Fak. Hukum Unlam Banjarmasin, DR. H. Muhammad Effendi, SH, M.H saat menyampaikan materi.
    Ditambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam menghadapi Pilkada bulan Desember 2015 yang akan datang, disamping itu melalui kegiatan ini diharapkan kedepan dapat terlaksananya pertanggungjawaban bantuan keuangan bagi partai politik yang akuntabel. (Kesbangpol)
 Ket. Foto : Peserta sosialisasi yang hadir dan ikut serta aktif dalam acara
KESBANGPOL PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR MARTAPURA
