FKUB JAWA LAUT TERBENTUK

                  Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesbangpol Kab.Banjar mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi terjadinya Intoleransi kerukunan umat beragama dan gangguan keamanan- ketertiban masyarakat dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sekaligus memfasilitasi pembentukan FKUB Desa Jawa Laut Kecamatan Martapura Kota.

                Kepala Bidang Ketahanan Seni, Budaya, Ekonomi, Agama dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kab. Banjar, Slamat Rianto, S.Sos. mewakili Plt Kepala Badan membuka secara resmi Sosialisasi FKUB di Aula Kantor Desa Jawa Laut Kecamatan Martapura Kota, Selasa (20/12/2016), dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Martapura dan Pambakal serta warga Desa Jawa Laut atas kerjasamanya selama ini, sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana. Lebih jauh ia menyampaikan bahwa kemajemukan masyarakat, perbedaan suku dan agama berpotensi terjadinya intoleransi kerukunan umat beragama. Karena itulah dilaksanakan pembinaan guna memelihara kerukunan umat beragama. Pada akhir kegiatan ini dilaksanakan pembentukan FKUB Desa sebagai sarana upaya mencegah terjadinya intoleransi kerukunan umat beragama.

DSC_5515a                Sosialisasi FKUB ini menghadirkan narasumber kementerian Agama Kab.Banjar, Forum Kerukunan Umat Beragama Kab. Banjar dan dari Kodim 1006/Martapura. Kesempatan pertama dalam session sosialisasi ini tanpil. Drs.Ahmad Syahmiran, MM. Sekretaris FKUB Kab.Banjar, dengan materi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 tahun 2006 dan No. 8 tahun 2006 Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala daerah dalam memelihara Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah. Pembahasan lebih fokus ke Tugas dan kewajiban Lurah/Kepala Desa, sebagaimana dimaksud psl 6 ayat (3) sbb : 1. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama di wilayah Kelurahan/Desa. 2. Menumbuh kembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya diantara umat beragama.

                Memproleh kesempatan selanjutnya berturut-turut . H. Iman Ghozali, S.Ag. MM. dari Kantor Kemenag Kab. Banjar dengan materi Membangun Toleransi Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Banjar dan narasumber terakhir Mayor. Inf.Ranoviandi Chairul. S.Sos, Kasdim 1006/Martapura yang mengungkapkan Toleransi Kerukunan hidup beragama pada masyarakat dalam Kehidupan berbangsadan bernegara Indonesia.

DSC_5547a                Selanjudnya sisi terakhir Tanya jawab dilanjudkan dengan pembentukan FKUB Desa Jawa Laut yang langsung dipimpin oleh Pembakal Jawa Laut. Murjadi Achmad,   Dan telah terbentuk kepengurusan Dewan Penasehat FKUB dengan ketua Murjani Achmad dan Susunan Kepengurusan FKUB Desa Jawa Laut Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar dengan ketua Noor Ifansyah. (Kesbangpol)

Check Also

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar Bahas LHE AKIP Tahun 2026, Monitoring Evaluasi Capaian Kinerja dan Evaluasi Capaian Kinerja

  Martapura, 29 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan …