Forum Komunikasi dan Koordinasi Penanganan Faham Radikal di Wilayah Barat Tahun 2014

Screenshot_49Forum Komunikasi dan Koordinasi Penanganan Faham Radikal di Wilayah Barat Tahun 2014 dilaksanakan pada tanggal 10-12 Juni 2014 bertempat di Hotel Grand Aston Yogyakarta dengan tema “Memantapkan Sinergi Penanganan Faham Radikal di Daerah Dalam Rangka Mensukseskan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2014” yang diikuti oleh 250 peserta terdiri dari Kaban Kesbangpol, Kabinda, Kakanwil, dan Karo Tata Pemerintahan dari Provinsi di Wilayah Barat (Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Babel, Bengkulu, Jambi, Sumsel, Lampung, Banten, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, dan DIY), Asintel Kejaksaan Tinggi, Dir. Intelkam Polda, Kaban Kesbangpol Kabupaten/Kota terpilih dari Provinsi di Wilayah Barat, Kaban Kesbangpol Kabupaten/Kota dan Pejabat Eselon II yang membidangi se-DIY, dan perwakilan dari unsur Toga/Tomas/Toda kota Yogyakarta.
 
Dalam Forum Komunikasi dan Koordinasi Penanganan Faham Radikal di Wilayah Barat Tahun 2014 disampaikan oleh Kabaharkam Mabes Polri, Direktur Deradikalisasi BNPT, Dir II Jamintel Kejagung RI, Kapus Kerukunan Umat Beragama-Kemenag, serta Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM. Forum Komunikasi dan Koordinasi Penanganan Faham Radikal di Wilayah Barat Tahun 2014 dibuka dan disampaikan pengarahan oleh Bapak Dirjen Kesbangpol. Inti dari Pengarahan Dirjen Kesbangpol yaitu:
1. Mendiskusikan Hal-Hal Yang Berkaitan Dengan Langkah-Langkah Penanganan Faham Radikal Guna Menjaga Stabilitas Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat, Khususnya Menjelang Pelaksanaan Pemilu 2014, Dengan Mengedepankan Semangat Kebersamaan Dan Peningkatan Koordinasi;
2. Mensinergikan Tugas Pokok Dan Fungsi Masing-Masing Sebagai Langkah Antisipasi Gangguan Yang Disebabkan Berkembangnya Faham Radikal Terhadap Ketentraman Dan Ketertiban Masyarakat, Dan Lebih Memantapkan Komunikasi Dan Koordinasi Melalui Berbagai Forum Yang Ada Seperti: Forkorpimda / Muspida, Fkub, Fkdm, Fpk, Ppwk Dan Lain Sebagainya.
3. Pemerintah Daerah Agar Melaksanakan Permendagri Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemda Dalam Rangka Revitalisasi Dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila.
4. Galang Kembali Dan Tanamkan Penguatan Peran Tokoh Masyarakat Untuk Selalu Cinta Tanah Air Dan Wawasan Kebangsaan Sejak Dini, Atau Bila Perlu Masukkan Kurikulum Pendidikan Mulai Dari Tingkat Dasar Sampai Tingkat Lanjutan, Melalui Peningkatan Peran Tenaga Pendidik Di Tingkat Dasar Sampai Lanjutan.
5. Tingkatkan Kewaspadaan Dini Dari Segala Bentuk Gerakan Dan Aktivitas Yang Dilakukan Oleh Warga Baik Kelompok Maupun Pribadi Yang Berperilaku Tidak Lazim Disekitar Lingkungannya.

Check Also

Apel Mingguan Karyawan/Karyawati Bakesbangpol 2026

  Apel Kerja Karyawan/karyawati Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar, di Aula Bakesbangpol Senin, 25 …