KELURAHAN MURUNG KERATON MARTAPURA,IRT DI SULUH P4GN

SAM_1221 SAM_1252Jum’at,13-3-15. Di kelurahan Murung Keraton Martapura, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesbangpol Kab.Banjar melaksanakan penyuluhan pencegahan, penggunaan, peredaran minuman keras dan narkoba. Hadir dalam acara ini Lurah,aparat kelurahan, Ibu-Ibu Rumah tangga dan remaja putri. Sebagai Nara Sumber masing2. H.Ipansyah,SE,MM, Kabid Pencegahan Badan Narkotika Nasional Prov.Kalimantan Selatan, H.Suwardi,S.Sos.MM.Kabid Pelayanan Dinkes Banjar, Akp.Wisnu Hadi,SIK dari Polres Banjar dan Mayor.Arm.Answari Jadi,S.Sos, Kasdim 1006/Mtp.

Kepala Badan Kesbangpol Kab.Banjar, Drs.Syahda Mariadi,M.Si. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu-Ibu yang telah berkenan hadir meluangkan waktu kesibukannya menghadiri acara ini. Bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran & kewaspadaan Ibu-Ibu terhadap miras dan Narkoba, agar dapat memahami bahaya miras & narkoba, menyebarluaskan pengetahuan informasi penyalahgunaan dan bahayapenggunaan Miras dan Narkoba kepada keluarga dan tetangga sekitarnya.SAM_1198 SAM_1215

        Lebih jauh Syahda Mariadi menambahkan, bahwa kegiatan ini sudah dilaksanakan di Sekolah-Sekolah sasaran generasi muda dan sekarang Ibu-ibu rumah tangga sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalah gunaan dan peredaran gelap miras narkoba.

Kabid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Ekonomi dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol, Drs. Slamat Rianto, S.Sos, selaku penanggungjawab pelaksana mengatakan, jika ada Ibu-Ibu peserta penyuluhan ada mempunyai anak atau keluarga yang perlu direhabilitasi, segeralah menghubungi Badan Kesbangpol Banjar.Mengingat jika melapor minta direhabilitasi/diobati tidak akan dikriminalisasi/ditangkap. Tetapi bila ketahuan aparat dan ada bukti akan berurusan dengan pihak kepolisian, jadi datang saja ke Badan Kesbangpol Banjar untuk mendiskusikan masalah yang akan direhabilitasi. Insya Allah orang yang akan direhabilitasi tidak akan ditangkap karena keinginannya untuk berobat.

Secara berurutan masing-masing nara sumber memafarkan materinya dengan kesimpulan bahwa masalah penyalahgunaan miras dan narkoba bagi generasi muda merupakan ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan bangsa pada umumnya. Pengaruh miras dan narkoba sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak social yang ditimbulkannya. Masalah pencegahan penyalahgunaan bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama.Upaya pencegahan penyalahgunaan secara dini sangatlah baik sebagaimana kita laksanakan pada hari ini. Peran orang tua dalam keluarga dan para ulama, guru /pendidik di sekolah sangat besar peranannya bagi pencegahan dan penanggulangan miras dan narkoba.

Pertemuan diakhiri dengan Diskusi, Ibu-Ibu antusias dan sangat senang sekali diadakan acara pada hari ini dalam rangka membuka wawasan, menambah pengetahuan serta mengharap kegiatan ini tidak hanya sekali tetapi juga berulang kali untuk menambah pengetahuan dan mengurangi rasa jenuh terhadap kegiatan rutinitas rumah tangga (Kesbangpol)

 

Check Also

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar Bahas LHE AKIP Tahun 2026, Monitoring Evaluasi Capaian Kinerja dan Evaluasi Capaian Kinerja

  Martapura, 29 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan …