PEMBAHASAN KOMINDA BANJAR : MASALAH ILLEGAL MINING DAN TATA BATAS

C360_2015-06-17-10-30-12-979Pertemuan Kominda (Komunitas Intelijen Daerah) Banjar membahas penambangan emas liar di Kecamatan Aranio dan tata batas di Kecamatan Martapura Barat. Pertemuan tertutup itu berlangsung di Aula Bersama (Rabu/17-06-2015) dipimpin oleh Asisten I Setda Banjar, DR. Hari Supriadi, SH,MH dengan menghadirkan Kasat Intelkan Polres Banjar, AKP Trias Inanggara, S.Sos.

Pertemuan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Banjar, Drs. Syahda Mariadi, M.Si. Ia mengungkapkan tujuan pertemuan tertutup ini untuk menggali informasi dan bahan lain-lainnya, oleh karena itu sengaja mendatangkan/mengundang pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan pihak Balai Pengelola Tahura Sultan Adam Kalsel, serta beberapa pembakal di Kecamatan Aranio dan Martapura Barat, hadir juga dalam pertemuan tersebut mantan camat Martapura Barat , Zain Syafii dan M Junaidi, serta anggota Kominda lainnya.

Syahda sudah mengingatkan pada saat pembentukan FKDM Desa Martapura Barat rawan dengan kecamatan tetangga soal tata batas yang belum rampung, hati-hati kepada para pembakal dalam menerbitkan SKT (Surat Kepemilikan Tanah) cek lapangan dan tata batas yang pasti , bila tidak hati-hati persoalan pasti akan meledak/muncul. Sedang di Aranio memang terkenal adanya penambangan emas liar yang perlu ditangani.

Pertemuan Kominda membahas penambangan emas liar di Aranio langsung dipimpin oleh Asisten I Setda Banjar Bidang Tata Pemerintahan DR. Hari Supriadi, SH,MH. Secara bergiliran diselingi dengan tanya jawab oleh Kasat Intelkam Polres Banjar kepada pembakal-pembakal mengingat tambang emas liar ini suda mulai berkurang meskipun saat ini masih terdapat penambangan liar oleh penduduk setempat dulunya penambangan ini berasal dari pendatang dan pemodal.

C360_2015-06-17-12-05-31-965C360_2015-06-17-12-05-42-776Hari Supriadi,SH, MH telah menerima informasi kehidupan masyarakat di Kecamatan Aranio perlu ditingkatkan dengan berbagai Dinas terkait tingkat Kabupaten. Ia berjanji persoalan kehidupan ini dan pembinaan Pemda lainnya akan dibawa dan dilaporkan kepada atasan. Hari mengatakan bahwa sebelum kegiatan itu dilakukan hendaknya diberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat dan masukan dari berbagai pihak terkait guna menghindari hal-hal yang tidak diperlukan. Selanjutnya dicarikan alternatif solusi untuk mengatasi masalah tersebut sehingga warga yang melakukan kegiatan akan berhenti dengan sukarela. Alternatif solusi tersebut antara lain dapat berupa pemberian bantuan dibidang perikanan, peternakan, atau perkebunan dimana Pemkab Banjar akan mendukung bantuan tersebut.

Sesi selanjutnya tentang perbatasan atau tanah di Kecamatan Martapura Barat dilanjutkan dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Banjar Drs. Syahda Mariadi, M.Si. Ia menanyakan kepada mantan camat tentang kronologis oleh pejabat camat ternyata terus berkembang persoalannya dan hal ini dijelaskan oleh mantan camat M. Junaidi. Camat terakhir yang kini bertugas Ruliadi, S.Sos telah terjadi pergeseran tata batas antara Kecamatan Martapura Barat dan Kecamatan Landasan Ulin Barat.

Saat ini di Kecamatan Landasan Ulin Barat khususnya yang berbatasan dengan Martapura Barat pembangunan fisik semakin pesat. Persoalan tata batas ini perlu segera dituntaskan oleh kedua pihak pemerintahan.

Ditengah pembicaraan hadir Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Andin Sofyanoor , SH, MH. Kaban Kesbangpol mempersilahkan kepada Anggota Dewan tersebt menyampaikan pokok-pokok pikirannya. Secara umum ia memahami pembicaraan oleh karena itu ia berjanji akan membahas masalah ini pada pertemuan DPRD dan ia berjanji akan mengundang pihak eksekutif. (Kesbangpol)

Check Also

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar Bahas LHE AKIP Tahun 2026, Monitoring Evaluasi Capaian Kinerja dan Evaluasi Capaian Kinerja

  Martapura, 29 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan …