PERTAMA DI KALSEL : FKDM DESA SUDAH TERBENTUK DI 8 DESA

SAM_1497a

 

 

 

 

 

SAM_1527a

C360_2015-04-14-12-40-39-156aa

 

 

 

 

 

Ket foto : Kepala kesbangpol Banjar Drs. Syahda Mariadi, M.Si sedang melantik dan mengukuhkan pengurus FKDM Desa tangkas, Desa Awang Bangkal Barat, dan Desa Mekar.

Tiga FKDM Desa dari delapan yang sudah terbentuk masing-masing pengurus FKDM Desa Tangkas Kecamatan Barat Ketua Rasyidi, Sekretaris Hamdan. M, FKDM Desa Awang Bangkal Barat Kecamatan Karang Intan, ketua H. Ruspandi S,Ap, sekretaris Mustafa,dan FKDM Desa Mekar Kecamatan Martapura Timur Ketua Mahmud Al Katiri, Sekretaris Najimah dan beberapa anggota dikukuhkan dan dilantik oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar. Masing-masing pada hari Rabu 8 April, Kamis 9 April, dan hari Selasa 14 April 2015 di Balai Desa setempat. Pengukuhan dan pelantikan turut disaksikan oleh Kasdim 1006/Mtp Mayor Arm Answari Jadi,S.Sos , dan ketua FKDM Kabupaten Banjar,H M. Sya’rani Saleh serta ketua FPK Kabupaten Banjar Sutisna.

Kepala Badan Kesbangpol Banjar Drs. Syahda Mariadi, M.Si mengingatkan bahwa pengurus FKDM Desa sesungguhnya dalam tugas-tugasnya membantu tugas-tugas Kepala Desa. Dalam menjalankan tugas lembaga ini tetap mengedepankan rasa kebersamaan diantara sesama pengurus. Pengukuhan selain disaksikan para hadirin juga disaksikan oleh Tuhan YME oleh karena itu antara Kepala Desa (Pembakal) dan FKDM supaya benar-benar sinergis.

Pada saat pembukaan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar juga mengatakan tahun ini (2015) masih merupakan tahun politik. Sudah banyak orang yang memasang poster dan baliho yang berkeinginan menjadi calon Gubernur dan Bupati/Walikota. Menurut Syahda saat ini pihaknya tidak memberlakukan peraturan Bupati nomor 17 Tahun 2013 mengingat masing-masing yang punya keinginan menjadi Kepala Daerah belum diputuskan oleh partai yang diusungnya. Nanti setelah masing-masing kandidat resmi mendaftar mencalonkan diri ke KPUD maka akan menjadi tugas dan wewenang untuk menertibkan media kampanye tersebut dan bila ada kandidat yang melanggar akan ditertibkan oleh KPU dan diteruskan kepada Satpol PP untuk menertibkannya.

Saat ini Kalsel termasuk daerah yang kondusif meski demikian semua komponen masyarakat termasuk masyarakat Desa jangan terlena dengan kondisi yang kondusif ini. Sikap waspada dan antisipatif harus diutamakan karena situasi yang demikian bisa jadi dapat dijadikan pelarian para simpatisan yang melarikan diri dan berlindung pada suasana yang kondusif. Para warga Desa hendaknya waspada terhadap setiap pendatang yang belum dikenal.

SAM_1509a SAM_1480aNarasumber yang menyampaikan sosialisasi dari Polres Banjar Kasat Intel di wakili Ipda Kunarso menyampaikan sekitar keamanan dan ketertiban masyarakat. Ceramah ini antara lain menjelaskan bahwa sesungguhnya kejahatan itu merupakan produk dari masyarakat sendiri. Maka untuk itu menanggulanginya masyarakat itu sendiri dengan tidak menimbulkan kriminalitas, misalnya dengan berpakaian yang mengundang orang jahat untuk melakukan tindak kriminal. Sedangkan Akhmad Arifin selaku Kabid Ketahanan Nasional Badan Kesbangpol Kalsel menyampaikan paparan tentang Permendagri nomor 12 Tahun 2006 yaitu FKDM. Arifin menegaskan jauh sebelum Indonesia merdeka, dikenal berbagai macam kerajaan-kerajaan diantaranya Sriwijaya, Majapahit, Mataram, dll.

Sekarang ini kita hidup di era modernisasi sehingga kita juga jangan tidak menerima kemajuan teknologi, tetapi kita harus bijak dalam menerapkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Narasumber terakhir disampaiakan oleh Kasdim 1006/Mtp Mayor Arm Answari Jadi, S.Sos yang mengupas tentang wawasan kebangsaan. Terbentuknya FKDM salah satunya berfungsi mewaspadai masuknya terorisme dari luar Indonesia, sebab kondisi geografis Negara kita begitu strategis dan mudah dijangkau, jelasnya. Harapannya tentu saja, lanjut Answari, FKDM akan lebih cepat mendeteksi dan menganalisa kemungkinan-kemungkinan yang terjadi ke depan sehingga dapat mengantisipasinya sebelum berkembang semakin membahayakan. Warga diminta untuk menyikapi kehidupan sehari-hari dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Semua ini dikenal sebagai empat Konsensus Nasional.

Camat Martapura Timur Drs. Amir Hasan, M.Si pada acara sosialisasi dan pembentukan FKDM Desa Mekar Kecamatan Martapura Timur menyampaikan rasa terimakasih atas diselenggarakannya acara ini dan menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Bapak Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh tidak dapat berhadir pada acara ini karena kesibukan beliau.

Pihak Kesbangpol Banjar telah membentuk dan mengukuhkan FKDM kecamatan sebanyak 20 Kecamatan dan satu Kabupaten. Di Kalsel Kabupaten Banjar Merupakan satu-satunya Kabupaten yang telah membentuk FKDM Desa. Awal tahun 2014 telah terbentuk FKDM Desa Kiram Kec Karang Intan. Dilanjutkan tahun 2015 di kec Gambut dua Desa dan Kec Kertak Hanyar dua Desa, April 2015 Desa Tangkas , Desa Awang Bangkal Barat Kec Karang Intan dan FKDM Desa Mekar Kec Martapura. (Kesbangpol)

Check Also

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar Bahas LHE AKIP Tahun 2026, Monitoring Evaluasi Capaian Kinerja dan Evaluasi Capaian Kinerja

  Martapura, 29 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan …