Sebagai upaya mendongkrat tingkat partisipati masyarakat dalam Pilkada Desember 2015, Pemerintah Kabupaten Banjar , melalui Badan Kesbangpol Kab.Banjar, senin dan Rabu (8-10/06/) di Aula SMA Negeri I dan SMK Negeri I Gambut melaksanakan Pendidikan politik bagi masyarakat melalui Sosialisasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula. Pemahaman kesadaran berpolitik bagi pemilih pemula perlu diaktualisasikan melalui pembahasan yang melibatkan secara langsung pemilih pemula.demikian sambutan tertulis kepala Badan Kesbangpol Kab.Banjar, Drs.Syahda Mariadi, M.Si.yang dibacakan oleh Kabid Politik Dalam Negeri Hj. Gusti Ellyana, SH, MH..
          Lebih lanjut Syahda mengatakan, sosialisasi merupaka langkah awal dari bagian pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah. Khusus di Kal-Sel kita akan memilih pasangan Gubernur-Wakil Gubernur dan 7 Walikota-Wakil Walikota dan Bupati-Wakil Bupati, yang akan di langsungkan secara serentak pada 9 Desember 2015. Kita di Kal-Sel pemilihan langsung oleh masyarakat merupakan pelaksanaan kali ketiga.Tahun ini pula diselenggarakan secara nasional,semoga penyelenggaraan secara nasional ini berhasil sesuai harapan bersama, karena itu suksesnya pilkada serentak ini memerlukan kerja sama semua pihak.Penyelenggaranya memang KPU dan Panwaslu, tetapi tidak lepas peran aktif semua pihak. Khusus pilkada ini peran Pemda Banjar telah  menyediakan anggaran biaya melalui APBD dan melaksanakan sosialisasi sebagaimana hari ini.
           Tahun ini pula kita disibukan pelaksanaan Pilkades secara serentak. Badan Kesbangpol Kab.Banjar turut serta melaksanakan sebagian kegiatan yang semestinya dilaksanakan oleh KPU. Melalui program “dukungan Kelancaran Pemiluâ€mudah-mudahan tugas-tugas KPU sedikit menjadi ringan. Semoga melalui Pilkada dan Pilkades tahun ini kita semua tetap menjadi manusia Pancasila yang berkarekter meski pilihan kita berbeda. Pilihan boleh beda, tetapi suasana daerah kita tetap aman, tertib dan kondusif serta partisipasi masyarakat dalam pilkada nanti meningkat.
           Sebagai narasumber yang memberikan materi dalam pertemuan tersebut masing-masing dari KPU Banjar, Tramizi Irhamna, SH dan M,Safwani SE, “sosialisasi UU No. 8 tahun 2015 tentang Perubahan UU No.1 tahun 2015 tenntang Penetapan Perpu No.1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota menjadi UU. dari Polres Banjar, Brigpol Fauzan Irhamna Penyuluhan Hukum bagi Calon Pemilih Pemula. dari Kodim 1006/Mtp Kapten Inf Kurmanto “ Bela Negara†, dan kemudian yang terakhir dari Badan Kesbangpol Banjar, Slamet Rianto, S.Sos, “Generasi Sehat Generasi Tanpa Narkobaâ€. (Kesbangpol)
KESBANGPOL PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR MARTAPURA





